Selasa, 23 Februari 2010

KODE ETIK KEPERAWATAN

KODE ETIK KEPERAWATAN

PENGERTIAN

Kode etik

  • adl pernyataan formal mengenai standar kesempurnaan dan nilai kelompok.

  • mrpkn set prinsip etik yg digunakan oleh semua anggota klp, mencerminkan penilaian formal mereka sepanjang waktu, dan berfungsi sbg standar utk tndkn profesional mereka.

SEJARAH PENYUSUNAN
KODE ETIK

Kode etik keperawatan pertama kali disusun

dan diadopsi oleh:

1) ANA (1950), direvisi pd thn 1968,1976,dan 1985 dikenal sbg Code of Nurses.

2) ICN (1953), direvisi pd thn 1973.

3) CAN (1980) direvisi pd thn 1996.

4)

Tujuan Kode Etik Keperawatan antara lain:

1) Menginformasikan kpd masy mengenai standar minimum profesi dan membantu mereka memahami perilaku keperawatan profesional.

2) Memberikan tanda komitmen profesi kpd masy yg dilayani

3) Menguraikan garis besar pertimbangan etik utama profesi

4) Memberikan pedoman umum utk perilaku profesional

5) Membantu profesi dlm pengaturan-diri

6) Mengingatkan perawat mengenai tgg jwb khusus yg mereka pikul saat merawat klien.

Standar Performa Profesional ANA

STANDAR V: ETIK

Keputusan dan tindakan perawat demi kepentingan pasien

ditentukan dengan cara etik.

KRITERIA PENGUKURAN

  1. Praktik keperawatan dipandu oleh Code of Nurses.
  2. Perawat mempertahankan kerahasiaan pasien dalam parameter legal dan peraturan
  3. Perawat bertindak sebagai advokat pasien dan membantu pasien dalam mengembangkan keterampilan sehingga dapat membela diri mereka sendiri

4) Perawat memberikan asuhan dalam cara yang tidak menghakimi dan tidak menghakimi

5) Perawat memberikan asuhan dalam cara yang tetap mempertahankan otonomi, martabat dan hak pasien.

6) Perawat mencari sumber yang tersedia dalam merumuskan keputusan etik.

¢ Dalam masalah yg berfokus pd keputusan, kesulitannya yaitu dlm memutuskan apa yang akan dilakukan.

¢ Pertanyaannya adl, Apa yg seharusnya saya lakukan?

¢ Contoh:

karena Ani sngt memandang penting khdpn, dia berharap kliennya selamat dari ancaman maut harus diberi tranfusi. Sbg sorg perawat, Ani jg meyakini utk mengurangi penderitaan,shg saat dia melihat bahwa pemberian tranfusi akan memperpanjang hidup namun klien tdk bersedia karena dlarang oleh agama yg dianutnya. Ani tdk nyaman kedua pilihan sulit baginya.

¢ Dalam masalah yang berfokus pada tindakan, kesulitan tdk pd pengambilan keputusan, ttp dlm mengimplementasikannya.

¢ Pertanyaannya adl, Apa yg dpt sy lakukan? Atau resiko apa yg berani sy ambil utk melakukan apa yg benar?

Distress Moral

Perawat mengetahui tndkn yg benar ttp tdk dpt melaksanakannya krn kebijakan institusi/ desakan lain

(Jameton,1984)

Perasaan marah, bersalah, dan kehilangan

integritas perawat

Mempengaruhi perawatan klien.

Contoh:

¢ Seorng dr residen tlh memberitahu perawat utk memeriksa hitung darah lengkap dan urinalisis semua klien dan mdptkn hasilnya sblm memanggil dr ke ruang gawat darurat utk memeriksa klien. Perawat yakin hal ini tdk etis karena hal ini sia-sia dan menimbulkan ktdknyamanan serta kemungkinan resiko bg klien.

Namun, mrk tdk memiliki wewenang atau akses ke jalur pengambil kptsn utk mengubah situasi. Oleh karena itu, mrk mlkkn pemeriksaan tsb, ttp dg merasa bersalah dan kesal karena mrk yakin bhw mrk mlkkn hal yg slh.

¢ Hsl penelitian menunjukkan bahwa tindakan perawat dipengaruhi oleh batasan-batasan spt:

a) Ancaman verbal

b) Takut kehilangan pekerjaan/lisensi keperawatan mereka

c) Takut pd dokter

d) Takut pd hukum

e) Tidak adanya dukungan baik dr teman sejawat maupun pimpinan (Wilkison,1987).

¢ Utk mengatasi masalah tsb dibutuhkan pengetahuan, pengalaman,komunikasi dan kemampuan utk membuat kesepakatan yg melindungi integritas.

KONFLIK DALAM KEPERAWATAN

¢ Konflik dalam kep dpt terjadi karena adanya pertanyaan-pertanyaan perawat yg tdk terselesaikan ttg sifat dan cakupan praktik mereka, selain itu tehnologi tingg dan peran spesialisasi tlh memperluas cakupan praktik keperawatan.

Tumpang tindih antara aktivitas

perawatan dan medis.

¢ Contoh; meskipun perawat menghargai pendekatan perawatan humanistik dan menekankan hubungan P-K, banyak perawat menghabiskan banyak waktunya dg mengurus mesin klien.

¢

MAJELIS KODE ETIK KEPERAWATAN

q Sebagaimana halnya dg dokter, perawat merupakan tenaga kesehatan profesional yg menghadapi banyak masalah moral / etik

q Tujuan: pengawasan secara terus menerus/ mencegah perbuatan yg tdk etis.

q Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi2 yg dikenakan pada pelanggar.

q Kasus pelanggaran akan dinilai dan ditindak oleh suatu “Dewan kehormatan” atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu.

¢ PPNI à 26 Januari 2002 ; Membentuk Majelis Kode Etik Keperawatan Tk.Pusat, yang akan bertanggung jawab menangani masalah2 etik.

¢ Majelis Kode Etik Keperawatan (ps.26 dan 27 AD PPNI).

¢ Komite Keperawatan Rumah Sakit :

a. mempunyai tugas pokok menyelesaikan masalah-masalah etik yang terjadi bagi tenaga keperawatan (anggota profesi).

b. melakukan pembinaan etika profesi.

¢ Kode Etik PPNI (Munas IV PPNI No.09/MUNAS VI/PPNI/2000) tentang Kode Etik Keperawatan Indonesia.

¢ Diangkat dengan mempertimbangkan Kode Etik “International Council of Nursing”, bertanggung jawab :

- Perawat dan klien

- Perawat dan praktik

- Perawat dan masyarakat

- Perawat dan teman sejawat

- Perawat dan profesi

v Kewajiban perawat untuk senantiasa melakukan profesinya menurut ukuran tertinggi :

a. Perawat memberikan pelayanan sesuai kemajuan Iptek keperawatan yang mutahir, dilandasi etika keperawatan, hukum dan agama.

b. Pelayanan yg diberikan bukan saja dipertanggungjawabkankan kepada sesama manusia tetapi juga thd Tuhan Yang Maha Esa.

¢ Perawat tidak boleh dipengaruhi oleh pertimbangan keuntungan pribadi :

a. Pekerjaan perawat lebih merupakan panggilan kemanusiaan dg mendahulukan kepntingan klien.

b. Perawat berhak memperoleh imbalan atas pekerjaannya, tetapi tidak selamanya sesuai dengan apa yg sudah diberikan pada klien.

q Perbuatan yg bertentangan dg etik :

a. Setiap perbuatan yg bersifat memuji diri atau mempromosikan dirià bahwa yg dimiliki adalah karunia yang diberikan dan kemurahan Tuhan.

b. Menerapkan pengetahuan dan keterampilan tanpa kebebasan profesi.

c. Menerima imbalan selain dari pada yg layak sesuai dg jasanya, kecuali dg keikhlasan.

d. Pekerjaan perawat adalah panggilan kemanusiaan, maka imbalan jasa yg menjadi haknya tidak dapat disamakan dg jasa dalam usaha lain, krn sifat pekerjaan perawat adalah pekerjaan mulia.

¢ Perawat dalam memberikan pendapatnya harus dibuktikan kebenarannya.

¢ Perawat dalam memberikan pelayanan harus mendahulukan kepentingan msy.

¢ Perawat dalam bekerjasama dengan teman sejawat harus memelihara saling pengertian dg sebaik-baiknya.

¢ Perawat menggunakan ilmu dan keterampilannya untuk kepentingan klien dan bila tidak mampu wajib merujuk kepada yg lebih

¢ Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yg dikerahuinya tentang seorang klien, bahkan juga setelah ybs meninggal.

¢ Memperlakukan teman sejawat sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan.

¢ Perawat harus senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengeth dan tetap setia pada cita-citanya yg luhur

Nomor : 09/MUNAS VI/PPNI/2000

Tentang : Kode Etik Keperawatan Indonesia

KODE ETIK

KEPERAWATAN INDONESIA

MUKADIMAH

Sebagai profesi yang turut serta mengusahakan tercapainya kesejahteraan fisik, material dan mental spiritual untuk mahluk insani dalam wilayah Republik Indonesia, maka kehidupan profesi keperawatan di Indonesia selalu berpedoman kepada sumber asalnya yaitu kebutuhan masyarakat Indonesia akan pelayanan keperawatan.

Warga Keperawatan di Indonesia menyadari bahwa kebutuhan akan keperawatan bersifat universal bagi klien (individu keluarga kelompok dan masyarakat), oleh karenanya pelayanan yang diberikan oleh perawat selalu berdasarkan kepada cita-cita yan luhur, niat yang murni untuk keselamatan dan kesejahteraan umat tanpa membedakan kebangsaan, kesukuan, warna, kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.

Dalam melaksanakan tugas playanan keperawatan kepada klien, cakupan tanggung jawab perawat Indonesia adalah meningkatkan derajat kesehatan, mencegah terjadinya penyakit, mengurangi dan menghilangkan penderitaan serta memulihkan kesehatan yang kesemuanya ini dilaksanakan atas dasar pelayanan yang paripurna.

Dalam melaksanaka tugas professional yang berdaya guna dan berhasil guna para perawat mampu dan ikhlas memberikan pelayanan yang bermutu dengan memelihara dan meningkatkan integritas pribadi yang luhur dengan ilmu dan keterampilan yang memadai serta dengan kesadaran bahwa pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari upaya kesehatan secara menyeluruh.

Dengan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk kepentingan kemanusiaan, Bangsa dan Tanah Air, Persatuan Perawat Nasional Indonesia menyadari bahwa Perawat Indonesia yang berjiwa Pancasila dan berlandaskan pada UUD 1945 merasa terpanggil untuk menunaikan kewajiban dalam bidang keperawatan dengan penuh tanggung jawab, berpedoman kepada dasar-dasar seperti tertera di bawah ini :

PERAWAT DAN KLIEN

  1. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.

  1. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat-istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien.

3. Kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.

4. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui

sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya

kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan

ketentuan hukum yang berlaku.

PERAWAT DAN PRAKTIK

  1. Perawat memelihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar terus-menerus.

  1. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran professional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.

3.Pada informasi yang adekuat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.

4. Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi

keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku

professional.

PERAWAT DAN MASYARAKAT

1.Perawat mengemban tanggung jawab bersama

masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai

kegiatan dalam memenuhi kebutuhan kesehatan

masyarakat.

PERAWAT DAN TEMAN SEJAWAT

  1. Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan perawat maupun dengan tenaga kesehaan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

  1. Perawat bertindak malindungi klien dan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan illegal.

PERAWAT DAN PROFESI

  1. Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar dan pelayanan keperawatan serta menerapkan dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.

  1. Perawat berperan aktif dalam berbagai pengembangan profesi keperawatan.

  1. Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.

HUBUNGAN PERAWAT - PASIEN

HUBUNGAN
PERAWAT - PASIEN

Pengertian ;

  • Hubungan P-K adlah suatu wahana untuk mengaplikasikan proses kep.
  • Pada saat P-K berinteraksi à kesediaan untuk terlibat guna mencapai tujuan askep.
  • Hubungan P-K ad/ hubungan yang direncanakan secara sadar, bertujuan dan kegiatannya dipusatkan untuk pencapaian tujuan klien.

Hubungan Perawat-Klien

Nurse_clien Interation ---- Therapeutik relationship ---- Nurse_clien relationship ---- Interpesonal_ relationship

v Dalam hub. Itu perawat menggunakan pengeth komunikasi guna memfasilitasi hubungan yang efektif.

v Pada dasarnya hubungan P-K bersifat profesional yang diarahkan pada pencapaian tujuan.

· Hubungan P-K merupakan hubungan interpersonal à titik tolak saling memberi pengertian.

· Persolan mendasar adanya saling membutuhkan dimana terjadi komunikasi pribadi antara P-K dimana perawat membantu dan klien menerima bantuan.

· King : Hubungan P-K merupakan pengalaman belajar, terjadi pada dua orang yang berinteraksi dalam hubungan masalah klien dan berusaha menyelesaikan.

· Terhadap hubungan : keduanya memberikan hasil positif à peningkaan pertumbuhan, kemampuan peningkatan diri, belajar, koping dan adaptasi.

· Dalam hubungan P-K memperoleh menggunakan pengalaman hidupnya, intelegensia, nilai-nilai, keyakinan dan motivasi untuk melakukan perubahan.

· Perawat-Klien sistem unik yang bertemu menjalin hubungan.

Hubungan P-K bukan hubungan sosial tetapi terapetik, bersjfat personal, berfokus pada klien dan bertujuan

Perbedaan Hubungan terapetik dg hubungan sosial :

Hubungan terapetik :

Perawat dengan klien.

Bertujuan, berfokus pada klien, klien membutuhkan bantuan.

Perawat aktif mendengarkan dan memberi respon, sikap menerima, memahami, dan menyadarkan klien.

Hubungan sosial :

Terjadi setiap hari dalam pergaulan

Komunikasi bersifat dangkal dan tidak mempunyai tujuan

Banyak terjadi dalam pekerjaan, aktifitas sosial

Pembicaraan tidak terfokus, tetapi mengarah pada kebersamaan dan rasa senang

Dapat direncana, tetapi juga tidak direncanakan.

Membangun Trust (rasa percaya) :

  • Hubungan P-K, layaknya hubungan ibu dengan

anaknya à hubungan saling percaya.

  • Perawat berupaya meyakinkan diri bahwa kehadirannya diperlukan, perawat mempunyai kemampuan membantu klien dalam menyelesaikan masalah.

Banyak faktor yang mempengaruhi mengapa pasien tidak terbuka/kurang percaya pada perawat à perawat gagal meningkatkan partisipasi klien dalam askep.

Faktor persepsi perawat memandang klien sekedar objek dan bukan subjek.

Kesadaran diri perawat dalam situasi hubungan.

Konsisitensi dalam berhubungan, tidak cepat puas.

Kerterandalan dan kejujuran

Sikap percaya pada perawat akan membantu memfasilitasi sikap percaya pada klien.

Tahap Hubungan P-K

  1. Tahap orientasi :

v dimulai saat pertama kali berhubungan.

v 5 ciri pokok : testing, building trust, identification of problems and goals, clarification of role, contract formation.

v Tujuan utama tahap orientasi adalah membangun trust.

2.Tahap Bekerja :

Menyatukan proses komunikasi dengan tindakan keperawatan

Membangun suasana yg mendukung untuk proses berubah.

3. Tahap terminasi :

v Penilaian perncapaian tujuan dan perpisahan.

v Terminasi disampikan sejak awal/tdk mendadak

q Terminasi direncanakan. Kesulitan mengakhiri hubungan

q Perpisahan terjadi secara permanen à keduanya mengalami cemas, sedih, dan perasaan kehilangan

q Reaksi klien à denial, penarikan diri, menolak untuk berkomunikasi.

q Perawat bantu klien mengenal perasaannya tetang perpisahan, membantu memberi dukungan.

Faktor – faktor mempengaruhi klien dalam berhubungan :

  1. Perbedaan perkembangan
  2. Perbedaan budaya
  3. Perbedaan gender
  4. Gangguan pendengaran
  5. Gangguan penglihatan

Dying membutuhkan komunikasi khusus.

Kadang2 klien ketakutan atau merasa nyeri shg tdk dapat berkomunikasi.

Nada suara halus, lembut dan ruangan yang redup à meningkatkan kenyamanan dan mengurangi kecemasan.Penting orang terdekat mendampingi.

Perawat tetap berkomunikasi walaupun pasien tdk sadar.

Bahasa tubuh (Body Language):

1. Gerak tubuh

2. Ekspresi wajah

3. Pandangan terfokus

4. Postur tubuh

5. Jarak tubuh dan keterdekatan

- 50 cm à intim

- 50-150 cm à hubungan kurang intim

- 150 – 350 cm à hubungan sosial

- 350 cm à dihadapan orang banyak.

6. Sentuhan --- Interaksi à kontak fisik. (makna sentuhan).

7. Pakaian à cara dan jenis pakaian, rambut perhiasan dan rias wajah à berbicara banyak tentang kepribadian, peran, pekerjaan, status dan suasana hati, dan identitas diri.

Kesimpulan :

Kewajiban perawat memberikan askep àkembangkan hubungan saling percaya à dibentuk dalam interaksi P-K.

Hubungan dibentuk bersifat terapetik dan bukan hubungan sosial.

Hubungan P-K à sengaj dijalain, terfokus pada klien, bertujuan menyelesaikan masalah klien.

3 tahap interaksi yang dilalui.

Dalam berhubungan banyak faktor yang perlu diperhatikan baik pada klien maupun perawat.

Perawat profesional à bila mampu mencitakan hubungan terapetik dengan klien.

Keikhlasan, empati dan kehangatan diciptakan dalam berhubungan dengan klien.

KONSEP DASAR ETIKA PROFESI KEPERAWATAN

PENGERTIAN

Etika Yunani Ethos : Adat istiadat / kebiasaan

  1. Menurut Araskar dan David (1978) : ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan.
  2. Curtin : Etika mrpx suatu disiplin ilmu yg diawali dgn mengidentifikasi, mengorganisasi, menganalisis & memutuskan perilaku Mc dng menrpx prinsip2 u/ mendeterminasi perilaku yg baik terhdp suatu situasi yg dihadapi.
  3. Etika merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam hubungan dengan orang lain.
  4. Etika merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang baik serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang.
  5. Penggunaan istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku. (Dra. Hj. Mimin Emi Suhaemi. 20

etika


mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup

etika merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional.

Cara hidup moral perawat telah dideskripsikan sebagai etika keperawatan.

DASAR ETIKA KEPERAWATAN

  1. Abad XIX Florence Nightingale: “bagaimana perawat harus berperilaku “
  2. Thn 1903 : Hamotan Robb : “etika keperawatan untuk RS”
  3. THN 1550, Ana “Kode Etik Profesi Kperawatan”

Etika keperawatan ad/ Filsafat yg mengarahx TJ moral yg yg mendasari praktik keperawatan

Etika keperawatan Ad/ kerangka berpikir bagi Perawat dlm membt keputusn, berTJ pd masy, anggota tim Kes lainya & pd profesinya

Etika profesi keperawatan merupakan alat ukur perilaku moral dlm keperawatan

Organisasi profesi dpt meletakan kerangka berpikir perawat untuk mengambil keputusan dan bertanggungjawab kepada masyarakat, anggota tim Kes lainya dan kepada profesi ( ANA,1976)

Membina kepercayaan perawat - klien, sesama perawatan, masyarakat - profesi perawat.

Tujuan Etika Keperawatan :

- Mengenal dan mengidentifikasi unur-unsur moral dalam praktik keperawatan

- Membentuk strategi atw utk menganalisa mslh-mslh moral yg trjd dlm praktik KeperawAtan

- Menghubungkan prinsip2 moral/pelajaran yg baik yg dapat dipertanggungjawabkan pd diri sndr, kelg, masy & kpd Tuhan sesuai dgn kepercayaannya.

Persepsi berbeda dari keluarga & klien terhadap perawa

- Penyakit klien

- Kurangnya informasi teknis

- Regresi yg disbabkan o/ rasa sakit & pendereritaan

- Lingkungan yg tidak dikenal

-

Peran perawat sbg pelindung : etika keperawatan.

ETIKA KEPERAWATAN SEBAGAI LANDASAN PENGEMBANGAN SIKAP PERAWAT PROFESIONAL

Pendahuluan

Mempunyai kontrak sosial dengan masyarakat à ada kepercayan

Profesi meningkatkan mutu pelayanan à ilmu pengetahuan, kemampuan tehnikal, hubungan antar manusia dan berpedoman pada kode Etik Profesi Keperawatan

Pengetahuan perawat diperoleh melalui pengalaman pribadi & emosional dgn org lain & ikut terlibat dlm mslh moral mereka ( Cooper ,1991)

Etika keperawatan dihubx. Dgn hub. Antar masyarakat & dgn karakter serta sikap perawat terhadap org lain.

Etika keperawatan : mengarahkan prwt u/menjd sensitif pd stp situasi & u/ memberix respon b’dsrx pengetahuan teknis & moral, integritas pribadi & rasa kasih.

Prinsip-prinsip moral dalam praktek Keperawatan.

Fungsinya : membuat secara spesifik apakah suatu tindakan di larang, diperlukan atau di izinkan dalam suatu keadaan.

Prinsip Moral yang sering di gunakan dalam keperawatan ( Johnstone, 1989, Baird et,at 1991 )

  1. Autonomi (Otonomi)
  2. Beneficience (berbuat baik)
  3. Justice (keadilan)
  4. Confidentiality (kerahasiaan)
  5. Veracity(kejujuran)
  6. Avoiding Killing (tidak merugikan)
  7. Fidelity (menepati janji)
  8. Akuntabilitas


“Antonomy” (otonomi)


Kemampuan untuk menentukan sendiri atau mengatur diri sendiri
à Menghargai


Melibatkan pasien dalam membuat keputusan yang berhubungan dengan Asuhan Keperawatan

Beberapa tindakan yang tidak mempertahankan otonomi

-Melakukan tindakan tanpa informasi sebelumnya.

-Melakukan sesuatu tanpa informasi yang relevan yang penting di ketahui pasien dalam membuat suatu pilihan.

-Tidak memmberikan referensi yang lengkap walaupun pasien menghendaki informasi tersebut.

-Memaksa pasien memberi informasi.

Tugas perawat berkaitan dengan upaya menghargai otonomi adalah :

  1. Membantu dan membangkitkan
  2. kemampuan pasien dalam mengambil keputusan
  3. Mengsupport hak pasien Informed Concend
  4. Arahan yang sifatnya Advance
  5. ukungan keputusan pasien yang cakap

Hambatan Pelaksanaan Otonomi Pasien

Perawat/tim bukan profesional

Perawat/tim dominan dalam mengambil

Keputusan

Pasien tidak tahu haknya.

B. “Beneficience”
Prinsip untuk melakukan yang baik dan tidak merugikan orang lain (kemurahan hati)

Prinsip kemurahan hati adalah :

Menghilangkan kondisi-kondisi yang sangat merugikan

Mencegah kerugian/kerusakan/kesalahan.

Berbuat baik.

Normaleaficence

Tindakan menghindarkan kerusakan/kerugian/kejahatan

Prinsip ---- Mengindikasikan bahwa individu secara moral di haruskan untuk menghindari yang merugikan orang lain.

Tanpa memberikan kerusakan

C. “Justice” (Keadilan)
Prinsip moral untuk berlaku adil bagi semua individu
à setiap individu mendapat tindakan yang sama/konstribusi yang sama

Agar Justice tetap dilaksanakan, perlu :

  1. Kontrak dengan klien
  2. Kebutuhan individu
  3. Upaya/usaha individu
  4. Kemapuan membayar pasien
  5. Konstribusi sosial.

D. Veracity
Merupakan suatu kewajiban untuk mengatakan yang sebenarnya atau untuk tidak membohongi orang lain/pasien :

-Kebenaran adalah hal yang sangat pundamental dalam membangun hubungan dengan orang lain.

-Informasi tidak menyenangkan membuat depresi & ketakutan.à Perawat mempersiapkan dengan baik untuk mengantisipasi reaksi pasien.

-Pasien yang mengalami kanker pun ingin diberitahukan yang sebenarnya tentang kondisinya ( Yeatch Dalam Baird 1991 )

-15 -25 % dari pasien menolak tentang keadaan penyakitnya (Bok dalam Gillis 1991)

Fase awal pasien menolak tentang penyakitnya ( Rose 1969)

E. “Avoiding Killing”
Menekankan kewajiban perawat untuk menghargai kehidupan manusia, tidak membunuh atau mengakhiri kehidupan.

- Bila Kewajiban perawat melakukan hal-hal yang menguntungkan bagi pasien (Beneficience) haruslah perawat membantu pasien mengatasi penderitaannya atau mempercepat kematian.

- à Perawat menghargai eksistensi kemanusiaan, mempunyai konsekwensi untuk melindungi dan mempertahankan kehidupan dengan berbagai cara.

F. “Fidelity”
Menjelaskan kewajiban perawat untuk tetap setia pada komitmennya

Kewajiban mempertahankan hubungan salin percaya antara perawat dan pasien

* Menepati janji
* Menyimpan rahasia
* Caring
Caring” sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan diri.
“Caring” dalam askep :

  • Menjalin hubungan saling percaya antara perawt dengan pasien
  • Memberi Penghargaan pada pasien
  • Meningkatkan kemampuan menyelesaikan masalah bagi pasien.
  • Memberi kebebasan melakukan ibadah
  • Membuat pasien sejahtera

G.“Confidenciality”

Upaya merahasiakan informasi yang sifatnya rahasia bagi pasien untuk menjaga privasi pasien
à prinsip etik yang mendasar.

Misal : Data – Pasien
* Menghindarkan diri mendiskusikan kondisi pasien dengan orang yang tidak terkait.

H. Akuntabilitas (Accountability)

Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.